Merangkai Harapan Baru untuk Wajah Baru Ibukota Indonesia
oleh Febriyeni Susi
Masyarakat Indonesia harus
segera bersiap untuk menyambut ibukota baru yang direncanakan berada di luar Pulau
Jawa. Ide ini akan segera terealisasi, mengingat permintaan izin memindahkan
ibukota ke Kalimantan yang telah disampaikan oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo
pada pidato kenegaraan di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta pada 16 Agustus 2019.
Beberapa alasan menjadi pertimbangan dan urgensi untuk segera melakukan pemindahan
ibukota. Pertama, persebaran penduduk yang kurang merata dan lebih terpusat di
Pulau Jawa serta keterbatasan lahan. Berdasarkan gambar 1, persebaran penduduk
Indonesia terkonsentrasi sebesar 57.5% di Pulau Jawa dengan luas wilayah
sebesar 6.8% dari keseluruhan luas wilayah Indonesia, sedangkan persebaran
penduduk di daerah lainnya <10% kecuali di Pulau Sumatera. Kedua, penurunan
air muka tanah yang terjadi di Jakarta sekitar 3-18 cm/tahun dan jika
berkelanjutan akan mengakibatkan wilayah DKI Jakarta berada dibawah permukaan
air laut, sehingga terjadi rob. Ketiga, Kualitas air bersih dan udara DKI
Jakarta yang memburuk. Kualitas air sungai di Jakarta 96% tercemar berat
sedangkan beberapa daerah di Pulau Jawa berdasar laman BNPB mengalami krisis
ketersediaan air. Selain itu, sebagai salah satu contoh kualitas udara DKI Jakarta
yang terdapat di laman airvisual pada data historis polusi udara DKI, Air
Quality Index (AQI) DKI Jakarta mencapai angka 158 pada 16 agustus 2019 dan
jika dilihat berdasarkan kategori, kualitas udara DKI Jakarta dikategorikan
tidak sehat. Polusi udara yang buruk dapat mengurangi angka harapan hidup
masyarakat. Keempat, kerugian ekonomi akibat kemacetan dan tidak efisiensinya
penggunaan bahan bakar yang mencapai Rp 65 triliun pada tahun 2017 (Bappenas RI).
gambar 1. Persentase Persebaran
Penduduk dan Persentase Luas Wilayah Indonesia Menurut Pulau, 2010
sumber : “Pertumbuhan dan Persebaran Penduduk
Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2010” Publikasi BPS RI
Jika didasarkan pada alasan
urgensi pemindahan ibukota, masyarakat Indonesia tentu memiliki harapan
baru untuk Indonesia. Pertama, ibukota baru diharapkan memiliki peran dalam memberikan
pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, sehingga tidak
adanya ketimpangan pembangunan yang terlalu memusat pada daerah atau pulau
tertentu. Pemerintah diharapkan juga dapat memperhatikan dan menyediakan
berbagai fasilitas pendukung yang tidak kalah dengan pusat kota untuk menciptakan daya tarik masyarakat dalam mendiami
Ibukota baru. Selain itu, keterbukaan lapangan pekerjaan di Ibukota baru
diharapkan menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk
membantu mengurangi kemiskinan di Indonesia dan menaikkan Produk Domestik Bruto
(PDB) Indonesia, mengingat berdasar data BPS RI persentase tingkat pengangguran
terbuka pada Februari 2019 sebesar 5.01%, dan tingkat kemiskinan di Indonesia pada
Maret 2019 sebesar 9.41%, sedangkan kontribusi terhadap PDB pada triwulan I
2019 didominasi oleh Pulau Jawa sebesar 59.03%.
Kedua, pembangunan yang akan
terjadi di Kalimantan diharapkan dapat lebih diperhatikan agar
tidak melebihi kapasitas beban permukaan tanah. Berdasarkan gambar 1, walaupun
luas wilayah Kalimantan 28.5% dari keseluruhan luas wilayah Indonesia dan
persebaran penduduk Kalimantan saat ini sebesar 5.8%, Pemerintah harus tetap siaga
dalam menghadapi lonjakan penduduk transmigrasi yang kemungkinan akan terjadi
ketika Ibukota secara resmi dan rampung telah dipindahkan. Pemerintah dapat membuat
Undang-Undang (UU) atau regulasi perizinan pembangunan dan infrastruktur,
sehingga lingkungan Kalimantan tetap terjaga, baik sebelum maupun sesudah
pemindahan Ibukota. Ibukota baru juga diharapkan tidak rawan bencana, sehingga
menjadi rumah baru yang nyaman untuk masyarakat.
Ketiga, pembangunan ibukota baru
diharapkan memiliki kualitas dan ketersediaan air serta udara yang baik. Pembebasan
lahan untuk pembangunan ibukota baru di Kalimantan tidak dengan melakukan
kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah sebagai regulator diharapkan
tegas terhadap para investor yang akan melakukan hal ini. Kabut asap yang
dihasilkan oleh karhutla bukan hanya berdampak pada ancaman kesehatan
masyarakat, melainkan juga mengganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat. Karhutla
juga dapat menyebabkan hilangnya habitat untuk flora dan fauna Kalimantan. Kajian
berkelanjutan diharapkan dapat terus dilakukan, mengingat jumlah titik api dan
lahan gambut di Kalimantan yang dapat menyebabkan potensi bencana tersendiri. Selain
itu, reforestrasi dapat menjadi salah satu pilihan untuk konsep yang hijau. Pengendalian terhadap kepemilikan moda transportasi juga
diharapkan dapat dilakukan sebagai salah satu solusi menjaga kualitas udara agar
tetap sehat.
Keempat, regulasi dan perizinan di Kalimantan
diharapkan dapat lebih mengikat dan menguntungkan terutama dalam sektor
perekonomian Indonesia. Kalimantan diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan
perekonomian yang pesat untuk Indonesia.
Efisiensi penggunaan transportasi dan bahan bakar dapat dirancang dengan pengadaan moda trasnportasi umum yang
berkualitas, murah, dan dengan kuantitas yang besar, sehingga memudahkan
masyarakat dalam beraktivitas dan mengurangi daya tarik masyarakat untuk
menggunakan kendaraan pribadi. Pemindahan ibukota diharapkan tidak memberikan
kontraksi terhadap perekonomian wilayah lain dan kesenjangan antar pendapatan
di masyarakat. Dampak terhadap inflasi nasional dengan adanya pemindahan
ibukota diharapkan juga dapat terkendali. Selain itu, ibukota baru diharapkan dapat
menciptakan daya tarik investor lokal dan asing untuk mendorong perekonomian
Indonesia.
@BappenasRI #Bappenas #IbuKotaBaru
Sumber
:
Berita
Resmi Statistik BPS RI Publikasi 6 Mei 2019 :
Pertumbuhan dan Persebaran Penduduk
Indonesia Hasil Sensus Penduduk 2010 :
Paparan
Menteri PPN dalam Dialog Nasional II 2019 :
mantab! semoga indonesia tetap maju
ReplyDeleteAMIN semoga Indonesia selalu maju :) sebelumnya terimakasih ya :)
Delete